Direktur INHAKA Sentil Kebijakan Bupati Pati Terkait Kenaikan PBB P2 250 Persen

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI | Direktur Institute Hukum dan Kebijakan Publik (INHAKA) Husaini, sentil kebijakan Bupati Pati, Sudewo yang menaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025 ini sebanyak 250 persen.

Husaini menyatakan jika kebijakan yang dikeluarkan Bupati Pati tersebut kurang tepat jika komparasi perbandingan data hanya mengacu kepada daerah atau Kabupaten yang lain.

“Kalau alasan dinaikkannya karena pendapatan PBB lebih rendah daripada Kabupaten lain dan 14 tahun tak naik itu ya tidak tepat,” kata Husaini belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia dengan tegas menyatakan, jika kenaikan PBB harus dilakukan riset terlebih dahulu sebelum adanya kenaikan, dan tidak hanya mengacu dengan Kabupaten Kudus maupun Jepara.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah Warga Pati Minta Hak Di Kembalikan

“Harusnya ditelaah dulu dan melalui riset dulu. Kenapa pendapatan PBB lebih kecil dari Kabupaten Jepara, Kudus, dan Kabupaten lain,” Jelasnya.

Husaini berharap Bupati Pati tidak menambah beban rakyat di tengah ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja.

“Karena beban rakyat selain PBB masih jauh lebih banyak. Menaikkan Pendapatan dari pajak kurang bijaksana, tutup kebocoran anggaran lebih bijak, dahulukan proyek yang lebih urgen tidak usah aneh aneh,” tegasnya.

Sebelumnya, pernyataan kenaikan PBB P2 sebanyak 250 persen yang dikeluarkan Bupati Pati Sudewo pada Minggu (18/5/2025) kemarin diklaim untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Baca Juga :  Polresta Pati Fasilitasi Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus OTT

Kesepakatan tersebut dibuat setelah berkoordinasi dengan para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Pendopo Kabupaten Pati.

“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan Pasopati untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo

Editor : Dian

Berita Terkait

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian, Kapolsek Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku
Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Gondol Motor dan HP Korban Modus Iming-iming Lowongan Kerja
Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Juwana, Satu Tewas dan Satu Luka-luka
Lalai Saat Pindahkan BBM di Dapur, Warga Pengkolrejo Japah Alami Luka Bakar Akibat Kebakaran
Gerak Cepat Polsek Kunduran, Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran.
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polresta Pati Gelar Sosialisasi Khusus bagi Personel Rayon Pati
Satpolairud Polresta Pati Amankan Tradisi Larung Sesaji Sedekah Laut Alasdowo, Berlangsung Meriah dan Kondusif
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:30 WIB

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian, Kapolsek Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku

Sabtu, 11 April 2026 - 14:27 WIB

Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Gondol Motor dan HP Korban Modus Iming-iming Lowongan Kerja

Jumat, 10 April 2026 - 21:38 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Juwana, Satu Tewas dan Satu Luka-luka

Jumat, 10 April 2026 - 12:36 WIB

Lalai Saat Pindahkan BBM di Dapur, Warga Pengkolrejo Japah Alami Luka Bakar Akibat Kebakaran

Jumat, 10 April 2026 - 12:33 WIB

Gerak Cepat Polsek Kunduran, Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Uncategorized

Gerak Cepat Polsek Kunduran, Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran.

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:33 WIB