Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, Resmi Di Tandatangani Wakil Bupati dan DPRD Blora

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA,– Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, SIP., M.Si, yang diwakili Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Blora Mustopa, S.Pd.I., didampingi unsur pimpinan DPRD di ruang pertemuan DPRD Blora, Kamis (14/8/2025).

Rapat paripurna dihadiri Forkopimda Blora, anggota DPRD Blora dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Blora.
“Sebagaimana diketahui, penyusunan APBD selalu diawali dengan pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS oleh Pemerintah Daerah dan DPRD,” kata Mustopa dalam pengantarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disampaikan kepada DPRD oleh Pemerintah Kabupaten Blora dengan surat pengantar nomor 900/0902 tanggal 11 Juli 2025 dan selanjutnya telah dilakukan oleh DPRD Blora dan Eksekutif tanggal 12-13 Agustus 2025.

Baca Juga :  Pj Bupati Pati Pamit Usai Membuka TMMD Sengkuyung Tahap I

“Namun sebelum dilakukan kesepakatan, terlebih dahulu akan disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Blora tentang hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Blora yaitu sudara Adiria,” kata Mustopa.

Selanjutnya, Adiria menyampaikan laporannya, yang mana laporan tersebut akan dijadikan dasar untuk diambil keputusan dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya disetujui anggota DPRD Blora dalam rapat paripurna.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 berlangsun khidmat dan lancar antara Wakil Bupati Blora Sri Setyorini bersama Pimpinan DPRD Blora.

Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, mewakili Bupati Blora Arief Rohman, dalam sambutannya, menyampaikan, kita semua patut bersyukur proses pembahasan awal ABPB Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar.

“Dimana pada hari ini telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan daerah dan pimpinan DPRD terhadap KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026,” ucapnya.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Diserbu Warga

Melalui rapat itu, Wabup menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Blora atas kerja sama yang baik dan telah bersama-sama dalam rangkaian proses pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan.

“Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 ini, maka kita akan segera dapat melanjutkan proses penyusunan APBD tahap berikutnya yaitu penyusun rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026,” ucapnya.

Wabup yang akrab disapa Bude Rini itu berharap kerja sama yang baik ini tetap dijaga dan dilanjutkan pada masa yang akan datang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blora.

Penulis : Dwi S

Editor : Dian

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Pengadilan Negeri Pati Menggelar Sidang Ke Dua : Sidang Gugatan H. Utomo Menuai Drama, Tergugat Anis Tidak Hadir ada apa?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Berita Terbaru