Bentrokan Dua Kelompok Pemuda Antar Desa di Batangan Pati Berujung Saling Lapor Polisi, Muspika Turun Redam Konflik

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Bentrokan antar kelompok pemuda dari Desa Klayusiwalan dan Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, berujung saling lapor ke Polsek Batangan. Polisi kini menangani dua laporan dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Peristiwa tersebut diduga dipicu aksi saling tantang antara pemuda dari dua desa. Ketegangan kemudian berkembang menjadi aksi kejar-kejaran yang berujung dugaan pengeroyokan dan pelemparan batu hingga menyebabkan korban luka dari kedua belah pihak.

Laporan pertama dibuat oleh R (29), warga Kecamatan Batangan, pada Sabtu (4/7/2026). Dalam laporannya, R mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan empat warga Desa Ketitangwetan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga meminta keterangan dua saksi, yakni A (25) dan AK (18). Selain itu, dalam peristiwa tersebut terdapat korban lain berinisial K (52) yang juga merupakan warga Kecamatan Batangan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, sebelum kejadian R bersama sejumlah rekannya sedang berkumpul di sekitar jembatan Desa Klayusiwalan. Tak lama kemudian, dua orang yang berboncengan sepeda motor melintas sambil berteriak-teriak menantang pemuda setempat hingga memicu aksi kejar-kejaran ke wilayah Desa Ketitangwetan. Korban kemudian mengaku dikeroyok di area persawahan dan mengalami luka di bagian kepala.

Sementara itu, laporan kedua dibuat oleh AAF (19), seorang pelajar warga Kecamatan Batangan. Polisi juga telah memeriksa dua saksi, yakni B (20) dan P (23). AAF mengaku mengalami luka di kepala akibat lemparan batu saat terjadi keributan di sekitar perbatasan kedua desa dan sempat menjalani perawatan di Puskesmas Batangan.

Baca Juga :  Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan AKP M. Setiawan mengatakan pihaknya menerima dua laporan dari masing-masing pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Seluruh laporan kini ditangani secara profesional dan berimbang.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, meminta keterangan para korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” kata AKP M. Setiawan.

Menurutnya, penyidik masih mendalami kronologi secara utuh untuk mengetahui rangkaian kejadian dan mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.

“Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Semua keterangan dari kedua belah pihak akan kami cocokkan dengan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, maupun rekaman CCTV yang telah diamankan,” ujarnya.

AKP M. Setiawan menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan asal kelompok maupun desa.

Di sisi lain, sebagai upaya mencegah konflik berkepanjangan, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB digelar pertemuan di Kantor Kecamatan Batangan yang dihadiri unsur Muspika Batangan, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa Klayusiwalan. Sementara dari Desa Ketitangwetan, kepala desa berhalangan hadir dan diwakili oleh Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Polsek Batangan Bersama Puskesmas Evakuasi ODGJ yang Meresahkan Warga di Desa Bumimulyo Pati

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk bersama-sama meredam emosi para pemuda agar tidak terjadi aksi balasan maupun konflik susulan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski demikian, proses hukum terhadap kedua laporan yang telah diterima Polsek Batangan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terpancing provokasi atau menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Percayakan penanganan perkara kepada kepolisian dan jangan melakukan tindakan balasan yang justru dapat memperkeruh keadaan,” tegas AKP M. Setiawan.

Ia menambahkan, Polsek Batangan bersama Muspika, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat akan terus melakukan langkah-langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah terjadinya bentrokan lanjutan.

Polresta Pati juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, aksi premanisme, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam atau melapor ke kantor polisi terdekat agar segera mendapatkan penanganan.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB