Ribuan Gram Bahan Petasan Diamankan, Polresta Pati Tegaskan Komitmen Cegah Bahaya Ledakan

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, 12 Maret 2026
Polresta Pati berhasil mengungkap kasus peredaran bahan petasan selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa sekitar 1.300 gram bahan petasan yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Petasan yang diracik secara ilegal dinilai berisiko tinggi karena dapat menyebabkan ledakan dan membahayakan keselamatan warga.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas pembuatan maupun peredaran petasan ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami berhasil mengungkap satu kasus petasan dengan dua tersangka dan barang bukti bahan petasan sekitar 1.300 gram,” ujar Kombes Jaka Wahyudi.

Ia menegaskan, petasan rakitan memiliki risiko yang sangat tinggi karena tidak memiliki standar keamanan.
“Petasan ilegal sangat berbahaya karena dapat menimbulkan ledakan yang membahayakan pembuat maupun masyarakat sekitar,” jelasnya.

Selain berbahaya, petasan juga berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban akibat penggunaan petasan yang tidak aman,” tegasnya.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Pati Sikat Knalpot Brong dan Pelanggar Penyebab Laka di Plaza Pragolo

Kombes Jaka Wahyudi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat ataupun memperjualbelikan bahan peledak tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi maupun peredaran petasan ilegal,” ungkapnya.

Polresta Pati, lanjutnya, akan terus meningkatkan pengawasan menjelang Ramadan.
“Menjelang bulan suci Ramadan, kami akan memperketat pengawasan terhadap potensi peredaran petasan,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat turut berperan menjaga keamanan lingkungan.
“Jika mengetahui adanya aktivitas pembuatan petasan ilegal, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku
Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi
Polsek Cepu Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang
Polda Jateng Selamatkan 18 Burung Langka, Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Juwana
Lapas Kelas II B Pati Tebar 5.000 ekor benih Ikan Lele 
Apresiasi karya, Teguhkan Langkah WBP Menuju Kemandirian Lapas Kelas II B Pati salurkan premi bagi WBP yang mengikuti Bimbingan Kerja Periode April 2026
Polda Jateng Ungkap 53 Kasus Penyalahgunaan Subsidi Migas, 60 Tersangka Diamankan
Klarifikasi Kasus Dugaan Pencabulan di Tlogowungu, Polresta Pati: Pernyataan Kasat Reskrim Kepleset Lidah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:46 WIB

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:03 WIB

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:54 WIB

Polsek Cepu Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:05 WIB

Polda Jateng Selamatkan 18 Burung Langka, Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Juwana

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Lapas Kelas II B Pati Tebar 5.000 ekor benih Ikan Lele 

Berita Terbaru

Uncategorized

Lapas Kelas II B Pati Tebar 5.000 ekor benih Ikan Lele 

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB