Gegara Main Petasan, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora,– Peristiwa tragis menimpa seorang pelajar berinisial MA (10), warga Dukuh Ngapus, Desa Ketringan, Kecamatan Jiken. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah terkena ledakan petasan berukuran besar di halaman rumahnya pada Selasa (24/03/2026) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban bersama seorang temannya menemukan satu buah petasan berdiameter 10 cm dengan panjang 15 cm di sebuah selokan bawah tower air pada Senin (23/03/2026). Petasan temuan tersebut kemudian disimpan di rumah korban.

Keesokan harinya, korban mengajak dua rekannya, MAA (7) dan FA (9), untuk menyalakan petasan tersebut di halaman rumah. Saat sumbu mulai disulut menggunakan korek api, kedua saksi sempat menjauh sekitar 2 meter. Namun, korban tetap berada di lokasi karena mengira petasan tersebut tidak akan meledak (gagal ledak). Tak berselang lama, petasan justru meledak dengan daya ledak cukup kuat hingga mengenai tubuh korban.

Baca Juga :  Di Duga Korsleting Listrik, Rumah Warga Pojokwatu Ludes Di Lalap Si Jago Merah

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jiken AKP Sulbekti, S.H., membenarkan adanya insiden maut tersebut. Pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian bersama Tim Inafis Polres Blora untuk melakukan olah TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar di bagian dagu, dada sebelah kiri, dan kaki kanan. Penyebab utama kematian adalah rusaknya organ dalam di bagian dada akibat daya ledak petasan tersebut,” ujar AKP Sulbekti dalam keterangannya.

Baca Juga :  Polantas Menyapa Generasi Muda, Kasat Lantas Polresta Pati Jadi Pembina Upacara di SMA N 3 Pati

Selain menyebabkan satu korban jiwa, ledakan tersebut juga mengakibatkan dua rekan korban mengalami luka ringan pada bagian kaki dan paha akibat percikan serta hempasan ledakan. Keduanya saat ini tengah menjalani perawatan jalan.

Petugas telah mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa kertas bekas ledakan petasan di lokasi kejadian. Pihak kepolisian pun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan, terutama yang memiliki daya ledak tinggi, demi mencegah terulangnya kejadian serupa.

Sumber Berita : Brotoseno

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB