Petani Pundenrejo, Tayu Terus Suarakan Tuntutan

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Puluhan petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, menggeruduk Kantor Bupati Pati, Senin (10/2/2025).

Sebelum ke Kantor Bupati Pati, petani terlebih dahulu menyuarakan tuntutan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) itu, menuntut pengembalian hak atas tanah yang diduga dikuasai oleh PT Laju Perdana Indah (LPI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menggelar aksi di Kantor Bupati Pati untuk menyuarakan tuntutan. Tuntutan petani agar tanah kembali kepada warga Pundenrejo,” kata Sumiati warga Pundenrejo.

Dia bercerita, jika konflik agraria ini sudah berlangsung sejak bertahun-tahun silam. Namun hingga saat ini, konflik berkepanjangan tak kunjung menemukan titik terang.

Pada beberapa tahun lalu, PT LPI mempunyai Hak Guna Pakai (HGP) di lahan garapan para petani.

Konflik pun muncul, para petani mengaku sering mendapatkan intimidasi saat menggarap lahan pertanian tersebut.

Baca Juga :  Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

“Petani melakukan aksi meminta balik tanah yang direbut paksa oleh PT LPI mulai tahun 2020, tanaman dirusak dengan traktor,” ungkapnya.

“Warga tidak terima karena ini tanah nenek moyang warga Pundenrejo, kenapa perusahaan ingin menguasai 7,3 hektare,” lanjut buruh tani itu.

Saat ini PT LPI berupaya untuk memperpanjang dan memperbarui HGP ke BPN Kabupaten Pati. Mengingat, HGP atas lahan tersebut habis pada tahun 2024.

Petani Pundenrejo yang melihat peluang ini, bersuara lantang. Agar perpanjangan HGP oleh PT LPI tidak terjadi.

Alasannya, jika HGP ini kembali diperpanjang oleh instansi terkait, maka tidak menutup kemungkinan konflik berkepanjangan akan semakin membuncah.

“Karena ini hak turun-temurun, dulu itu lahan telah digarap warga Pundenrejo sebelum penjajahan, hingga datang penjajah menguasai lahan, ketika penjajahan angkat kaki, petani kembali menggarap tanah. Kini kami dijajah PT LPI yang berkeinginan menduduki tanah di Pundenrejo,” bebernya.

Baca Juga :  Persetubuhan Anak Berujung Pembuangan Bayi di Pati, Polisi Ungkap Pelaku

Pendemo menginginkan, agar instansi terkait memasukkan lahan tersebut ke dalam tanah objek reforma agraria (Tora).

“Kami lakukan upaya kesana-kemari, sudah melakukan upaya, kami kayak bola dilempar sana kemarin. Petani ingin minta balik tanah itu. Sumiati buruh tani,” imbuh Sumiati.

Aparat kepolisian sempat membuka gerbang dan memperbolehkan demontran masuk ke dalam lingkungan Kantor Bupati Pati, lantaran hujan mengguyur.

Massa aksi kemudian ditemui oleh Kepala Satpol PP Pati Sugiyono ditemani aparat. Perwakilan pendemo juga memberikan surat tuntutan bertajuk Pernyataan Sikap Germapun yang ditujukan kepada Pj Bupati Pati.

“Saya terima surat pernyataan sikap ini. Sesegera mungkin saya akan serahkan kepada beliau Pj Bupati Pati, agar ditindaklanjuti,” tutur Sugiyono.

Usai menggemakan tuntutan di lingkungan legislatif dan eksekutif, para pendemo selanjutnya menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, hingga berita ini ditulis.

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB