Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polresta Pati Gelar Sosialisasi Khusus bagi Personel Rayon Pati

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Upaya meningkatkan profesionalisme dan mencegah penyalahgunaan senjata api di lingkungan kepolisian terus diperkuat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi penggunaan dan perizinan senjata api (senpi) organik Polri yang digelar Itwasda Polda Jawa Tengah di Aula Sanika Satyawadana Polresta Pati, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Polres Rayon Pati, mulai dari para Wakapolres, Kabag SDM, Kabaglog, Kasiwas, Kasipropam hingga Kasi Dokkes. Sosialisasi dipimpin langsung Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Jateng Kombes Pol Achmad Muhaimin, S.I.K., M.H., bersama tim dari berbagai fungsi internal Polda Jateng.

Kapolresta Pati melalui Kasi Propam Polresta Pati IPTU Moh. Musyafak, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penguatan internal agar seluruh personel memahami aturan dan prosedur penggunaan senjata api dinas secara benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan senpi organik Polri harus sesuai aturan dan tidak boleh dilakukan sembarangan. Karena itu personel wajib memahami seluruh prosedur serta tanggung jawab dalam penggunaannya,” ujar IPTU Moh. Musyafak.

Baca Juga :  Polisi Siaga Penuh Saat Malam Natal, Ratusan Jemaat di Pati Bisa Beribadah dengan Tenang

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada personel Polri mengenai aturan, prosedur, serta tanggung jawab penggunaan senjata api sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan institusi Polri.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran anggota dalam penggunaan senjata api, sekaligus memastikan seluruh personel memegang izin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini kami menekankan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api harus memiliki kelayakan administrasi, kemampuan teknis, serta kondisi psikologis yang memenuhi syarat,” jelasnya.

Dalam materi yang disampaikan, tim Polda Jateng menegaskan bahwa mekanisme pemberian izin penggunaan senpi organik mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/297/II/2025 yang mengatur mekanisme pemberian izin, pengawasan, dan penyimpanan senjata api organik Polri di lingkungan Polri.

“Setiap personel wajib melalui tahapan pemeriksaan psikologi berkala, rekomendasi fungsi terkait, serta pencatatan administrasi logistik guna menjamin penggunaan senpi dinas secara aman dan bertanggung jawab,” tambah IPTU Musyafak.

Baca Juga :  Polres Blora Gelar Pelatihan Pelayanan Terhadap Disabilitas,

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa senjata api merupakan alat pendukung tugas yang memiliki risiko tinggi apabila digunakan tidak sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

“Senpi bukan sekadar perlengkapan dinas, tetapi alat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum oleh setiap pemegangnya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam sosialisasi tersebut ditekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), aspek legalitas, serta prinsip kehati-hatian dalam kepemilikan maupun penggunaan senjata api oleh anggota Polri guna mencegah penyalahgunaan serta meminimalisir risiko yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

IPTU Musyafak berharap melalui sosialisasi ini seluruh anggota Polri di wilayah Rayon Pati semakin disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam penggunaan senpi organik guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang humanis dan presisi.

“Harapan kami seluruh personel dapat semakin memahami pentingnya kehati-hatian, kepatuhan SOP, dan profesionalisme agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat,” pungkasnya.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Satpolairud Polresta Pati Amankan Tradisi Larung Sesaji Sedekah Laut Alasdowo, Berlangsung Meriah dan Kondusif
Karena Teledor, Rumah Warga Muraharjo Kunduran Terbakar
Lelaki Parohbaya Ditemukan Meninggal Dunia di Pematang Sawah
Kapal Kasko Terbakar di Dermaga PT Kelola Karya Makmur Juwana, Satpolairud Bergerak Cepat Padamkan Api
Gerak Cepat Polsek Juwana Ungkap Kasus Curanmor, Motor Hilang Saat Subuh Berhasil Ditemukan
Lapas Pati Gelar Aksi Bersih Masjid dan Makam dalam Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Motor Hilang Kembali, Warga Bajomulyo Apresiasi Kinerja Cepat Polsek Juwana Tanpa Pungutan Biaya
Pegawai dan Klien Bapas Pati Gelar Bakti Sosial di Gereja Katolik St. Antonius Langse Pati
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:18 WIB

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polresta Pati Gelar Sosialisasi Khusus bagi Personel Rayon Pati

Kamis, 9 April 2026 - 22:15 WIB

Satpolairud Polresta Pati Amankan Tradisi Larung Sesaji Sedekah Laut Alasdowo, Berlangsung Meriah dan Kondusif

Kamis, 9 April 2026 - 10:23 WIB

Karena Teledor, Rumah Warga Muraharjo Kunduran Terbakar

Kamis, 9 April 2026 - 10:20 WIB

Lelaki Parohbaya Ditemukan Meninggal Dunia di Pematang Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 23:11 WIB

Kapal Kasko Terbakar di Dermaga PT Kelola Karya Makmur Juwana, Satpolairud Bergerak Cepat Padamkan Api

Berita Terbaru

Uncategorized

Karena Teledor, Rumah Warga Muraharjo Kunduran Terbakar

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:23 WIB

Uncategorized

Lelaki Parohbaya Ditemukan Meninggal Dunia di Pematang Sawah

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:20 WIB