Quick Respon Polresta Pati, Penanganan Penemuan Pelajar Meninggal di BRSPD Margo Laras Pati Berjalan Kondusif

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Jajaran Polresta Pati bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia di lingkungan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Margo Laras Pati di Jalan Sudiono turut Dukuh Gebyaran, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jumat (8/5/2026).

Korban diketahui berinisial MIP (13), seorang pelajar asal Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh petugas perawat BRSPD saat hendak dibangunkan untuk mengikuti kegiatan rutin olahraga pagi di ruang UKS atau poliklinik.

Mendapat laporan adanya kejadian tersebut, personel Pamapta 1 Polresta Pati bersama piket Reskrim dan Tim INAFIS segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan awal guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi kejadian, petugas menemukan korban dalam posisi terlentang di lantai ruang isolasi atau perawatan. Selain itu, ditemukan pula satu helai tali rafia yang tergantung di pintu utama dalam kondisi terputus. Polisi kemudian melakukan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi dan petugas rehabilitasi.

Baca Juga :  Polresta Pati Ungkap Kasus Curanmor di Tlogowungu, Tiga Pelaku Antar Kabupaten Dibekuk Satreskrim

Saksi pertama DARD (34), seorang tenaga kesehatan BRSPD, menerangkan bahwa dirinya mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa saat hendak membangunkan korban. Sementara saksi kedua AARP (21), petugas keamanan BRSPD, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan tenaga kesehatan BRSPD, korban diketahui menjalani observasi medis karena memiliki riwayat sakit TBC serta beberapa kali melakukan percobaan melukai diri sendiri. Sementara hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya bekas jeratan di bagian leher dan dugaan sementara penyebab kematian akibat gagal pernapasan karena sumbatan jalan napas.

Dokter Puskesmas Margorejo yang melakukan pemeriksaan, dr. Sigit Prawoto menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan luar ditemukan adanya bekas jeratan di leher korban. “Kami menemukan tanda jeratan melingkar pada leher, serta tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada bagian tubuh lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan sementara mengarah pada gangguan pernapasan. “Dugaan penyebab kematian sementara adalah gagal pernapasan akibat sumbatan jalan napas. Namun seluruh hasil pemeriksaan sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” tambah dr. Sigit Prawoto.

Baca Juga :  Polsek Sukolilo Pimpin Kerja Bakti Pasca Banjir Kendeng, Sinergi TNI–Polri dan Warga Wujudkan Kepedulian

Kapolresta Pati melalui KA SPKT Polresta Pati IPDA Sismiyarto menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan dari Polsek Margorejo. “Personel langsung menuju TKP bersama Reskrim dan INAFIS untuk melakukan penanganan awal serta memastikan situasi aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain melakukan penanganan secara profesional, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses penanganan kejadian tersebut. “Kami mengedepankan langkah humanis dan komunikasi dengan keluarga korban agar seluruh proses berjalan baik,” tambah IPDA Sismiyarto.

Dari hasil koordinasi tersebut, pihak keluarga korban diketahui telah menerima kejadian yang dialami korban dan menyatakan tidak akan menuntut kepada pihak manapun. Keluarga juga bersedia menandatangani surat pernyataan terkait kejadian tersebut. Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB