Blora,– Polsek Blora Kota mendatangi TKP orang kesetrum di pinggir jalan turut tanah Dukuh Belik, Desa Tambaksari, Kecamatan Blora, Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 06.45 WIB. Korban Sdr. Jumari, 39 tahun, warga Temurejo saat ini dirawat di UGD RSUD dr. R. Soetijono Blora.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. menyampaikan, kejadian diketahui pukul 08.00 WIB setelah dilaporkan pelapor Sdri. Yanti. Berdasarkan keterangan saksi, korban naik pohon randu setinggi sekitar 8 meter untuk mencari rambanan pakan ternak. Tanpa sengaja tubuh korban bersentuhan dengan kabel aliran listrik tiang.
“Saksi 2 Sdr. Tayib melintas dan melihat korban terjatuh terlentang. Bersama Saksi 1 Sdr. Subari kemudian menolong dan membawa korban ke RSUD dr. Soetijono. Hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar di telapak tangan kiri dan punggung kaki kiri akibat kesetrum, serta luka sobek di dahi dan lebam di dada akibat terjatuh. Tidak ditemukan tanda kekerasan,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Blora AKP Nur Dwi Edie W., S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim IPDA Eko Purnomo dan anggota piket langsung mendatangi TKP. Petugas melakukan olah TKP, mencatat identitas, memeriksa saksi, dan mengecek kondisi korban.
AKP Midiyono mengimbau warga yang mencari rambanan atau bekerja di dekat jaringan listrik agar berhati-hati. “Pastikan jarak aman dari kabel listrik. Jika harus naik pohon dekat tiang, minta pendampingan dan gunakan alat pengaman. Keselamatan lebih penting dari segalanya,” ujarnya.
Saat ini korban dalam keadaan sadar dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Polsek Blora telah melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan.
Sumber Berita : Brotoseno







