Polda Jateng Soroti Ancaman AI Scam dan Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Seminar Nasional di Undip

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng-Kota Semarang | Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat turut menghadirkan tantangan baru dalam penanganan kejahatan. Modus kejahatan siber yang kini memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), deepfake, pencurian data pribadi hingga berbagai bentuk penipuan daring menuntut adanya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertema “Tantangan dan Strategi Penanganan Kejahatan di Era Digital” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Kepolisian Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) di Kampus Undip Tembalang, Kota Semarang, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara virtual oleh Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol (purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., yang juga menyampaikan paparan singkat mengenai tantangan dan strategi Polri dalam penanganan kejahatan di era digital. Seminar tersebut turut dihadiri Wakil Rektor I Undip, Dekan Fakultas Hukum Undip dan turut hadir pula Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Dirbinmas Polda Jateng Kombes Pol Siti Rondhijah, Dirressiber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih serta tamu undangan lainnya. Diskusi yang berlangsung interaktif itu diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, personel Polri, serta perwakilan berbagai lembaga dan instansi terkait.

Dalam penyampaiannya saat membuka kegiatan, Komjen Pol (purn) Chryshnanda menekankan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah pola kejahatan sekaligus tantangan penegakan hukum. Oleh karena itu, Polri dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan adaptasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam menghadapi dinamika kejahatan di ruang digital.

Dalam materinya pada seminar tersebut, Dirressiber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih menjelaskan bahwa kejahatan siber telah mengalami transformasi signifikan. Jika sebelumnya dilakukan secara sederhana oleh individu atau kelompok kecil, saat ini kejahatan siber berkembang menjadi kejahatan terorganisir yang memanfaatkan teknologi canggih, otomatisasi serangan, hingga kecerdasan buatan dengan jangkauan lintas negara.

“Kejahatan siber saat ini berkembang sangat cepat. Pelaku dapat memanfaatkan AI, deepfake, phishing, social engineering, hingga berbagai teknologi yang memungkinkan mereka beroperasi secara anonim dan lintas yurisdiksi. Karena itu penanganannya tidak dapat dilakukan secara konvensional, melainkan membutuhkan strategi yang adaptif dan kolaboratif,” ungkap Kombes Pol Himawan dalam paparannya.

Ia menambahkan bahwa rendahnya literasi digital masyarakat masih menjadi salah satu tantangan utama yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan. Kebiasaan membagikan data pribadi, mengklik tautan tanpa verifikasi, hingga memberikan kode OTP kepada pihak lain masih menjadi celah yang sering digunakan untuk melakukan penipuan maupun pencurian data.

Sebagai langkah penanggulangan, Ditressiber Polda Jateng mendorong penguatan literasi digital masyarakat melalui edukasi berbasis komunitas, peningkatan kesadaran perlindungan data pribadi, penguatan sistem keamanan siber, optimalisasi Cyber Threat Intelligence (CTI), serta penguatan pengawasan ruang siber. Selain itu, kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat juga dinilai menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Operasi Lilin Candi 2025 Usai, Polda Jateng Terapkan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan; Maksimal Layani Masyarakat Di Objek Wisata

Seminar tersebut turut menghadirkan Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Undip Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum. yang membawakan materi mengenai desain KUHP Nasional dalam pencegahan dan penanganan kejahatan digital, serta Pakar Hukum Digital dan Informatika Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. yang mengulas perlindungan hukum bagi korban penyalahgunaan data pribadi di era digital.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa seminar semacam ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan aparat penegak hukum dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang terus berubah.

“Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kewaspadaan dan literasi digital masyarakat. Kejahatan siber tidak hanya menyasar institusi, tetapi juga masyarakat umum melalui berbagai modus penipuan, penyalahgunaan data pribadi, maupun manipulasi informasi di ruang digital,” ujar Kombes Pol Artanto.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, tidak membagikan kode OTP kepada siapapun, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan siber.

“ Keamanan ruang digital merupakan tanggung jawab bersama. Dengan literasi digital yang baik, kewaspadaan yang tinggi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, kita dapat meminimalkan risiko kejahatan siber dan menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Layak Anak Butuh Kolaborasi dengan Dunia Usaha
PKK Dorong Pendataan Keluarga Jadi Makin Cepat dan Akurat
Polairud Pati Intensifkan Patroli SIPOLA CEKAL, Antisipasi Kebakaran Kapal di Musim Kemarau
Polresta Pati Gandeng Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen
Chandra : MBG Harus Utamakan UMKM lokal
Turnamen Billiard Bupati Cup Perkuat Regenerasi Atlet Pati
Chandra : Nobar Satukan Warga, Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:45 WIB

Kabupaten Layak Anak Butuh Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

PKK Dorong Pendataan Keluarga Jadi Makin Cepat dan Akurat

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:09 WIB

Polairud Pati Intensifkan Patroli SIPOLA CEKAL, Antisipasi Kebakaran Kapal di Musim Kemarau

Senin, 20 Juli 2026 - 19:31 WIB

Polresta Pati Gandeng Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen

Berita Terbaru

Uncategorized

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:48 WIB

Uncategorized

Kabupaten Layak Anak Butuh Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:45 WIB

Uncategorized

PKK Dorong Pendataan Keluarga Jadi Makin Cepat dan Akurat

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:43 WIB