Lima Remaja Pemeran Pocong di Tlogowungu Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Lima remaja yang sempat menjadi perhatian warga terkait aksi pemeran pocong di wilayah Kecamatan Tlogowungu akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya setelah diamankan petugas pada Selasa (26/5/2026) siang. Kelima remaja tersebut yakni IR (16) pemeran pocong, ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15), yang seluruhnya merupakan warga Tlogowungu.

Kelima remaja tersebut diamankan oleh petugas Polsek Tlogowungu untuk dimintai keterangan terkait video yang sempat beredar di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dalam proses pembinaan itu, mereka hadir didampingi oleh orang tua masing-masing untuk memberikan penjelasan atas aksi yang dilakukan.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap warga sekitar. Perbuatan mereka dinilai dapat memicu rasa takut dan keresahan, terutama bagi masyarakat yang tidak mengetahui maksud dari aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menegaskan bahwa video yang sempat beredar di media sosial bukanlah video pocong membawa parang seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat. Berdasarkan pengakuan dari para remaja yang terlibat, aksi tersebut dibuat hanya untuk bercandaan dan konten iseng setelah melihat tren yang ramai di media sosial.

Baca Juga :  Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

“Setelah dilakukan klarifikasi, kami tegaskan bahwa video yang beredar itu bukan video pocong membawa parang seperti yang sempat ramai diperbincangkan. Berdasarkan pengakuan para remaja yang terlibat, aksi itu hanya dibuat untuk bercandaan karena terpengaruh konten yang sedang ramai di media sosial,” ujar AKP Mujahid.

Di hadapan petugas dan orang tua, IR (16) sebagai pemeran pocong bersama ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15) mengakui kesalahan serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Tlogowungu. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu resah. Setiap informasi yang beredar sebaiknya dicek terlebih dahulu kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman di lingkungan masyarakat,” lanjut AKP Mujahid.

Baca Juga :  Kepedulian Ormas SQUAD NUSANTARA PAC Pucakwangi berserta Polsek dan Koramil di Jumat Berkah

Menurut AKP Mujahid, pihak kepolisian telah memberikan pembinaan kepada kelima remaja tersebut dengan didampingi oleh orang tua masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan pendekatan humanis, mengingat para remaja yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami bersama orang tua telah melakukan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya. Ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan iseng sekalipun bisa berdampak luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata AKP Mujahid.

AKP Mujahid juga mengingatkan masyarakat bahwa apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau dalam keadaan darurat, warga dapat segera menghubungi kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan, mengalami keadaan darurat, atau menemukan gangguan kamtibmas, silakan segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center 110 agar bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkas AKP Mujahid.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB