POLAIRUD PATI SOSIALISASIKAN LARANGAN DESTRUCTIVE FISHING DAN SALURKAN BANSOS UNTUK NELAYAN

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati kembali menunjukkan peran humanisnya melalui kegiatan Jumat Berkah dengan menyapa masyarakat nelayan di sekitar Waduk Seloromo, Desa Pohgading, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jumat (24/10/2025) pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi larangan destructive fishing sekaligus penyaluran bantuan sosial kepada nelayan setempat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan, didampingi IPDA Lis Purnomo, AIPDA Munaji, serta personel Satpolairud dan BKO Ditpolairud Polda Jateng. Turut hadir Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Selayar Gading Prima, Fathoni Al Fath, dan perwakilan kelompok nelayan Desa Pohgading.

Kapolresta Pati melalui Kompol Hendrik menjelaskan kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak, seperti menggunakan bom, setrum, maupun racun ikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak datang untuk menakuti atau menghukum, tetapi untuk mendidik dan mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi merusak ekosistem ikan dan merugikan generasi mendatang,” jelas Kompol Hendrik Irawan.

Baca Juga :  Layani Demo AMPB Secara Humanis, Kapolresta Pati Larang Anggota Bawa Senjata Api

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satpolairud memberikan pemahaman kepada para nelayan tentang undang-undang perikanan dan jenis alat tangkap yang ramah lingkungan sesuai ketentuan UU No. 45 Tahun 2009. Edukasi ini diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat nelayan agar lebih sadar lingkungan.

“Kami ingin nelayan kita beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan, sehingga ikan tetap lestari dan hasil tangkapan bisa berkelanjutan,” lanjutnya.

Selain memberikan sosialisasi, Satpolairud juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada para perwakilan kelompok nelayan yang sebelumnya diduga melakukan praktik destructive fishing. Langkah ini merupakan bentuk pendekatan persuasif yang diharapkan menumbuhkan kepercayaan dan kedekatan antara polisi dan masyarakat.

“Dengan bantuan sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menolong dan menyejahterakan masyarakat, terutama nelayan kecil,” ujar Kompol Hendrik.

Baca Juga :  Saat Polisi dan Masyarakat Dicek Kesehatannya Bersama, Ini yang Dilakukan Dokkes Polresta Pati

Dalam kesempatan itu, Satpolairud juga mengimbau Ketua KUB Selayar Gading Prima agar memasang banner larangan penggunaan alat tangkap berbahaya di sekitar area waduk. Hal ini untuk memperkuat kesadaran hukum dan menjadi pengingat bagi masyarakat lainnya.

“Edukasi harus terus berjalan. Dengan adanya papan larangan dan pengawasan bersama, kami yakin masyarakat akan semakin peduli terhadap kelestarian sumber daya perairan,” tambahnya.

Ucapan terima kasih datang dari Ketua KUB Selayar Gading Prima Fathoni Al Fath, yang mengapresiasi perhatian dan pembinaan dari Satpolairud Polresta Pati. Ia menilai pendekatan yang dilakukan pihak kepolisian sangat positif dan menyentuh hati masyarakat nelayan.

“Kami senang bisa hadir langsung di tengah masyarakat, mendengar keluhan mereka, dan memberi solusi. Inilah wujud nyata Polri sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penolong masyarakat,” pungkas Kompol Hendrik Irawan.

 

Editor : Doni Suntana

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB