POLAIRUD PATI SOSIALISASIKAN LARANGAN DESTRUCTIVE FISHING DAN SALURKAN BANSOS UNTUK NELAYAN

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati kembali menunjukkan peran humanisnya melalui kegiatan Jumat Berkah dengan menyapa masyarakat nelayan di sekitar Waduk Seloromo, Desa Pohgading, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jumat (24/10/2025) pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi larangan destructive fishing sekaligus penyaluran bantuan sosial kepada nelayan setempat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan, didampingi IPDA Lis Purnomo, AIPDA Munaji, serta personel Satpolairud dan BKO Ditpolairud Polda Jateng. Turut hadir Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Selayar Gading Prima, Fathoni Al Fath, dan perwakilan kelompok nelayan Desa Pohgading.

Kapolresta Pati melalui Kompol Hendrik menjelaskan kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak, seperti menggunakan bom, setrum, maupun racun ikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak datang untuk menakuti atau menghukum, tetapi untuk mendidik dan mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi merusak ekosistem ikan dan merugikan generasi mendatang,” jelas Kompol Hendrik Irawan.

Baca Juga :  Polresta Pati Gelar Lomba E-Sport Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Generasi Muda Gunungwungkal Berkarya di Dunia Digital

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satpolairud memberikan pemahaman kepada para nelayan tentang undang-undang perikanan dan jenis alat tangkap yang ramah lingkungan sesuai ketentuan UU No. 45 Tahun 2009. Edukasi ini diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat nelayan agar lebih sadar lingkungan.

“Kami ingin nelayan kita beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan, sehingga ikan tetap lestari dan hasil tangkapan bisa berkelanjutan,” lanjutnya.

Selain memberikan sosialisasi, Satpolairud juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada para perwakilan kelompok nelayan yang sebelumnya diduga melakukan praktik destructive fishing. Langkah ini merupakan bentuk pendekatan persuasif yang diharapkan menumbuhkan kepercayaan dan kedekatan antara polisi dan masyarakat.

“Dengan bantuan sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menolong dan menyejahterakan masyarakat, terutama nelayan kecil,” ujar Kompol Hendrik.

Baca Juga :  Jelang Buka Puasa, Kapolresta Pati Turun ke Jalan Bagi Takjil Untuk Warga

Dalam kesempatan itu, Satpolairud juga mengimbau Ketua KUB Selayar Gading Prima agar memasang banner larangan penggunaan alat tangkap berbahaya di sekitar area waduk. Hal ini untuk memperkuat kesadaran hukum dan menjadi pengingat bagi masyarakat lainnya.

“Edukasi harus terus berjalan. Dengan adanya papan larangan dan pengawasan bersama, kami yakin masyarakat akan semakin peduli terhadap kelestarian sumber daya perairan,” tambahnya.

Ucapan terima kasih datang dari Ketua KUB Selayar Gading Prima Fathoni Al Fath, yang mengapresiasi perhatian dan pembinaan dari Satpolairud Polresta Pati. Ia menilai pendekatan yang dilakukan pihak kepolisian sangat positif dan menyentuh hati masyarakat nelayan.

“Kami senang bisa hadir langsung di tengah masyarakat, mendengar keluhan mereka, dan memberi solusi. Inilah wujud nyata Polri sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penolong masyarakat,” pungkas Kompol Hendrik Irawan.

 

Editor : Doni Suntana

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB