Blora,– Seorang lansia berinisial S (89), warga Dukuh Banat, Desa Bedingin, Kecamatan Todanan, yang sempat dilaporkan hilang selama lima hari, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan hutan persilan Petak 29 RPH Gendongan, BKPH Ngapus, KPH Blora, Rabu (01/04/2026).
Penemuan jasad korban bermula dari laporan pihak keluarga melalui Polsek Todanan pada Selasa (31/03/2026). Sebelumnya, korban diketahui meninggalkan rumah sejak Sabtu (28/03/2026) pagi untuk menuju rumah anaknya, namun korban dilaporkan hilang setelah tidak terlihat lagi di lokasi tersebut hingga sore hari. Warga bersama petugas kepolisian sempat melakukan pencarian dan menyebarkan informasi kehilangan melalui media elektronik sebelum akhirnya korban ditemukan oleh saksi di tengah hutan.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Todanan Iptu Suhari, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa setelah menerima laporan penemuan tersebut, petugas segera meluncur ke lokasi bersama tim medis dari Puskesmas Gondoriyo dan anggota Koramil Todanan untuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan fisik.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Gondoriyo, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi kulit yang mengelupas di beberapa bagian tubuh diduga kuat akibat paparan panas sinar matahari dalam waktu lama,” ujar Iptu Suhari.Lebih lanjut, pihak kepolisian menduga korban meninggal dunia akibat kondisi fisik yang lemas serta mengalami dehidrasi berat. “Korban diduga kekurangan cairan dan nutrisi karena selama lima hari tidak makan dan minum di dalam hutan,” tambahnya.
Usai dilakukan pemeriksaan secara intensif di lokasi kejadian, petugas bersama warga kemudian mengevakuasi jenazah korban.Atas kesepakatan keluarga dan hasil pemeriksaan yang menyatakan tidak ada unsur tindak pidana, jenazah S langsung diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Bedingin untuk proses pemakaman.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat dalam proses pencarian hingga evakuasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Blora HEBAT (Hadir, Berbuat, Bermanfaat) dalam memberikan pelayanan dan respon cepat terhadap setiap laporan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Blora.
Sumber Berita : Brotoseno







