Tragis, Petani Meninggal Saat Membakar Daun Tebu di Sawah Wedarijaksa

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Seorang petani berinisial Y (60), warga Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, meninggal dunia setelah mengalami luka bakar parah saat membakar daun tebu di area persawahan Blok Tarub, Desa Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Sabtu (6/6/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 15.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area lahan tebu yang sedang dibersihkan dengan cara pembakaran daun tebu kering.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sebelumnya bekerja membakar selamper / sisa tebangan tebu di lahan tebu bersama seorang rekannya di sawah milik warga berinisial M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban bersama rekannya mendapat tugas membakar daun tebu yang telah kering untuk membersihkan lahan. Saat itu mereka bekerja di lokasi yang berbeda dalam satu area persawahan,” ujar AKP Suntoro.

Menurutnya, beberapa saat setelah kegiatan berlangsung, rekan korban berinisial S berusaha mencari keberadaan korban karena sudah tidak terlihat di lokasi kerja.

“Saat dicari, korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan kondisi mengalami luka bakar yang cukup berat. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pemilik lahan dan diteruskan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga :  Sikat Balap Liar! Kapolsek Wedarijaksa Turun Gunung, 3 Motor Brong Langsung Diangkut Petugas!

Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Wedarijaksa beserta personel Polsek Wedarijaksa langsung mendatangi lokasi bersama tim medis dari Puskesmas Wedarijaksa I untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan medis, dan meminta keterangan para saksi.

“Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen pada tubuhnya. Dari pemeriksaan juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana,” kata AKP Suntoro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan para saksi, polisi menduga korban meninggal dunia akibat terjebak kobaran api saat melakukan pembakaran daun tebu.

“Dugaan sementara korban terbakar saat melakukan pembakaran bekas daun tebu. Namun demikian, seluruh keterangan saksi dan hasil pemeriksaan tetap kami dokumentasikan sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ungkapnya.

AKP Suntoro menambahkan bahwa pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi yang diketahui oleh pemerintah desa setempat,” tambahnya.

Baca Juga :  Lapas Pati Terima Mahasiswa UIN Sunan Kudus dalam Program PPL Terintegrasi KKL

Ia juga mengimbau masyarakat yang melakukan berhati-hati saat aktivitas pembakaran di area pertanian, mengingat musim kemarau, juga membahayakan sekitar, agar selalu mengutamakan keselamatan kerja dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran di lahan pertanian. Pastikan kondisi aman, perhatikan arah angin, siapkan sarana pemadaman sederhana, dan sebisa mungkin tidak bekerja sendirian agar apabila terjadi keadaan darurat dapat segera memperoleh pertolongan,” ujarnya.

Selain itu, AKP Suntoro mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan cepat dari petugas.

“Apabila masyarakat menemukan kejadian darurat, kecelakaan, kebakaran, maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera hubungi layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam agar petugas dapat segera memberikan bantuan dan penanganan di lapangan,” pungkasnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, sebuah sabit yang digunakan untuk memotong daun tebu, topi, dan korek api yang diduga digunakan untuk membakar daun tebu.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Polres Blora Ungkap Pengoplosan LPG Berskala Besar
Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Layak Anak Butuh Kolaborasi dengan Dunia Usaha
PKK Dorong Pendataan Keluarga Jadi Makin Cepat dan Akurat
Polairud Pati Intensifkan Patroli SIPOLA CEKAL, Antisipasi Kebakaran Kapal di Musim Kemarau
Polresta Pati Gandeng Jasa Raharja dan Aparatur Desa, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kayen
Chandra : MBG Harus Utamakan UMKM lokal
Turnamen Billiard Bupati Cup Perkuat Regenerasi Atlet Pati
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:54 WIB

Polres Blora Ungkap Pengoplosan LPG Berskala Besar

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:45 WIB

Kabupaten Layak Anak Butuh Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

PKK Dorong Pendataan Keluarga Jadi Makin Cepat dan Akurat

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:09 WIB

Polairud Pati Intensifkan Patroli SIPOLA CEKAL, Antisipasi Kebakaran Kapal di Musim Kemarau

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Blora Ungkap Pengoplosan LPG Berskala Besar

Rabu, 22 Jul 2026 - 12:54 WIB

Uncategorized

Pati Siapkan Skema Subsidi Angkutan Sekolah Gratis

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:48 WIB

Uncategorized

Kabupaten Layak Anak Butuh Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:45 WIB

Uncategorized

PKK Dorong Pendataan Keluarga Jadi Makin Cepat dan Akurat

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:43 WIB