Jurnalis Dilaporkan APH, Fenomena ini Jadi Perhatian Serius Praktisi Hukum

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Jawanews.id | Fenomena aduan hingga pelaporan atas produk jurnalistik ke aparat penegak hukum (APH) menjadi perhatian serius oleh pakar-pakar hukum di Kabupaten Pati.

Satu dari sekian yang menyoroti fenomena itu ialah Slamet Widodo yang merupakan Praktisi Hukum kenamaan di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.

Om Bob sapaan akrab Slamet Widodo mengatakan, seorang jurnalis adalah penyambung lidah dan jendela informasi bagi seluruh masyarakat. Hanya saja, perlu dibedakan antara produk opini dan jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena untuk mewartakan, seyogianya para pewarta itu harus melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Agar tau apa yang dimaksud produk jurnalistik, mana opini. Agar tidak terjadi salah persepsi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (22/1/2025).

Jika dalam prosesnya terjadi sengketa dalam pemberitaan, lanjut dia, masyarakat yang merasa dirugikan diberikan dua opsi (pilihan), sesuai pedoman pemberitaan media siber.

Baca Juga :  Squad Nusantara DPC Pati Berbagi Jumat Berkah

“Kalau ada persengketaan (karya jurnalistik) yang menengahi adalah Dewan Pers. Karena produk jurnalistik bukan tindak pidana,” imbuhnya.

Mirisnya, tidak banyak masyarakat yang paham akan mekanisme tersebut. Dan lebih memilih cara instan yakni langsung melapor ke APH.

“Akan tetapi, kebanyakan orang salah mengartikan. Karena ada undang-undang yang digunakan yang bisa untuk menyidik yakni UU ITE. Biasanya pasalnya ujaran kebencian. Namun kan itu perlu diuji materi lagi oleh para ahli, kalau itu produk pers. Beda cerita kalau bukan seorang jurnalis, bisa saja UU ITE dikenakan,” terang Om Bob.

“Tapi bagaimana lagi, pihak kepolisian itu projusticial tidak bisa menolak laporan atau pengaduan yang masuk. Tetapi itukah nanti akan diangkat menjadi penyidikan atau sekedar klarifikasi, tergantung apakah unsurnya terpenuhi. Polisi juga akan memberikan kesimpulan kalau ini ranah pers, ya harus ke Dewan Pers,” sambung dia.

Baca Juga :  Bagikan 600 Porsi Makan Gratis, Squad Nusantara DPC Pati Gelar Acara Jumat Berkah, Serta Sampaikan Ucapan Selamat Untuk Bupati dan Gubernur Terpilih

Terlepas dari itu, dia tidak menampik jika siapapun masyarakat yang diberitakan pasti mendapatkan serangan mental.

“Siapapun orang yang diberitakan pasti psikologisnya menjadi terganggu. Itu manusiawi. Dia menyatakan itu agar bersitegang dan berhadapan, tinggal siapa yang kuat di situ,” jelasnya.

Bagaimana pun juga, Indonesia adalah negara hukum, jadi suatu hal yang wajar jika segala sesuatu melalui proses hukum yang berlaku.

“Media juga gak perlu kuatir, kan (wartawan) profesi. Itu hak individu. Tapi perlu diingat yang ranah pers biar ditangani pers yang ranah hukum biar ditangani APH yang berkompeten tentang itu,” pesan Om Bob.

Editor : Dian

Berita Terkait

Warga Antusias Ikuti Pengobatan Gratis, Edukasi Kesehatan Jadi Fokus Utama
Direktur INHAKA Sentil Kebijakan Bupati Pati Terkait Kenaikan PBB P2 250 Persen
Unsur Monopoli Dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Notaris di Program Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati
Pengungkapan Kilat: Polisi Pati Ciduk Terduga Pelaku Tawuran Pelajar dalam Waktu 7 Jam
Kasus Pengrusakan Rumah Oleh Masa Bertopeng Dilaporkan Polisi, Warga Minta Perlindungan
Polisi Selidiki Tawuran Pelajar di Pati, Satu Korban Luka – Luka
GRIB Jaya PAC Tlogowungu Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan
Memanfaatkan Momen Ramadhan Ormas Squad Nusantara PAC Margorejo bersama Polsek, Koramil dan IMIPAS Berbagi Takjil Untuk Penggunaan Jalan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:29 WIB

Direktur INHAKA Sentil Kebijakan Bupati Pati Terkait Kenaikan PBB P2 250 Persen

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:08 WIB

Unsur Monopoli Dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Notaris di Program Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:57 WIB

Pengungkapan Kilat: Polisi Pati Ciduk Terduga Pelaku Tawuran Pelajar dalam Waktu 7 Jam

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:55 WIB

Kasus Pengrusakan Rumah Oleh Masa Bertopeng Dilaporkan Polisi, Warga Minta Perlindungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:24 WIB

Polisi Selidiki Tawuran Pelajar di Pati, Satu Korban Luka – Luka

Berita Terbaru