Jurnalis Dilaporkan APH, Fenomena ini Jadi Perhatian Serius Praktisi Hukum

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Jawanews.id | Fenomena aduan hingga pelaporan atas produk jurnalistik ke aparat penegak hukum (APH) menjadi perhatian serius oleh pakar-pakar hukum di Kabupaten Pati.

Satu dari sekian yang menyoroti fenomena itu ialah Slamet Widodo yang merupakan Praktisi Hukum kenamaan di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.

Om Bob sapaan akrab Slamet Widodo mengatakan, seorang jurnalis adalah penyambung lidah dan jendela informasi bagi seluruh masyarakat. Hanya saja, perlu dibedakan antara produk opini dan jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena untuk mewartakan, seyogianya para pewarta itu harus melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Agar tau apa yang dimaksud produk jurnalistik, mana opini. Agar tidak terjadi salah persepsi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (22/1/2025).

Jika dalam prosesnya terjadi sengketa dalam pemberitaan, lanjut dia, masyarakat yang merasa dirugikan diberikan dua opsi (pilihan), sesuai pedoman pemberitaan media siber.

Baca Juga :  Kegiatan Jumat Berkah dan Bhakti Sosial di Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati

“Kalau ada persengketaan (karya jurnalistik) yang menengahi adalah Dewan Pers. Karena produk jurnalistik bukan tindak pidana,” imbuhnya.

Mirisnya, tidak banyak masyarakat yang paham akan mekanisme tersebut. Dan lebih memilih cara instan yakni langsung melapor ke APH.

“Akan tetapi, kebanyakan orang salah mengartikan. Karena ada undang-undang yang digunakan yang bisa untuk menyidik yakni UU ITE. Biasanya pasalnya ujaran kebencian. Namun kan itu perlu diuji materi lagi oleh para ahli, kalau itu produk pers. Beda cerita kalau bukan seorang jurnalis, bisa saja UU ITE dikenakan,” terang Om Bob.

“Tapi bagaimana lagi, pihak kepolisian itu projusticial tidak bisa menolak laporan atau pengaduan yang masuk. Tetapi itukah nanti akan diangkat menjadi penyidikan atau sekedar klarifikasi, tergantung apakah unsurnya terpenuhi. Polisi juga akan memberikan kesimpulan kalau ini ranah pers, ya harus ke Dewan Pers,” sambung dia.

Baca Juga :  Pohon Trembesi Tumbang Tutup Jalur Pantura Pati–Juwana, Polisi Bergerak Cepat Menangani

Terlepas dari itu, dia tidak menampik jika siapapun masyarakat yang diberitakan pasti mendapatkan serangan mental.

“Siapapun orang yang diberitakan pasti psikologisnya menjadi terganggu. Itu manusiawi. Dia menyatakan itu agar bersitegang dan berhadapan, tinggal siapa yang kuat di situ,” jelasnya.

Bagaimana pun juga, Indonesia adalah negara hukum, jadi suatu hal yang wajar jika segala sesuatu melalui proses hukum yang berlaku.

“Media juga gak perlu kuatir, kan (wartawan) profesi. Itu hak individu. Tapi perlu diingat yang ranah pers biar ditangani pers yang ranah hukum biar ditangani APH yang berkompeten tentang itu,” pesan Om Bob.

Editor : Dian

Berita Terkait

Eks Karesidenan Pati Raih Juara 1 Tenis Lapangan pada Porseni Hari Bhakti PemasyaEks Karesidenan Pati Raih Juara 1 Tenis Lapangan pada Porseni Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 di Nusakambangan
Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian, Kapolsek Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku
Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Gondol Motor dan HP Korban Modus Iming-iming Lowongan Kerja
Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Juwana, Satu Tewas dan Satu Luka-luka
Lalai Saat Pindahkan BBM di Dapur, Warga Pengkolrejo Japah Alami Luka Bakar Akibat Kebakaran
Gerak Cepat Polsek Kunduran, Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran.
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polresta Pati Gelar Sosialisasi Khusus bagi Personel Rayon Pati
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 08:18 WIB

Eks Karesidenan Pati Raih Juara 1 Tenis Lapangan pada Porseni Hari Bhakti PemasyaEks Karesidenan Pati Raih Juara 1 Tenis Lapangan pada Porseni Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 di Nusakambangan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:30 WIB

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian, Kapolsek Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku

Sabtu, 11 April 2026 - 14:27 WIB

Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Gondol Motor dan HP Korban Modus Iming-iming Lowongan Kerja

Jumat, 10 April 2026 - 21:38 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Juwana, Satu Tewas dan Satu Luka-luka

Jumat, 10 April 2026 - 12:36 WIB

Lalai Saat Pindahkan BBM di Dapur, Warga Pengkolrejo Japah Alami Luka Bakar Akibat Kebakaran

Berita Terbaru