Polresta Pati Dorong Sinergi Lintas Sektor Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Seksi Hukum Polresta Pati melalui Kasi Hukum Polresta Pati IPDA Wiji Sari, S.H., M.H. tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati. Acara berlangsung di ruang Adipati 3 lantai 3 The Safin Hotel Pati, Selasa (28/10/2025) pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala DINSOSP3AKB Kabupaten Pati dr. Avianti Tritanti Venusia, MM, Petugas SIMFONI PPA Yayasan Setara Semarang Bapak Bintang Al Huda, S.Pd, Kasi Hukum Polresta Pati IPDA Wiji Sari, S.H., M.H., PS. Kasubsi Luhkum Sikum Polresta Pati AIPTU Yayuk Supriyati, S.H., serta 21 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati melalui Kasi Hukum Polresta Pati IPDA Wiji Sari memaparkan kebijakan nasional serta mekanisme rujukan layanan korban kekerasan. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian memiliki peran penting bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya persoalan hukum, tapi juga kemanusiaan. Karena itu, Polresta Pati terus hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar IPDA Wiji Sari.

Lebih lanjut, IPDA Wiji menjelaskan tentang kolaborasi lintas sektor yang harus dibangun secara konsisten. Menurutnya, TKSK di setiap kecamatan menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi dan melaporkan kasus kekerasan.
“TKSK memiliki peran strategis di tingkat kecamatan. Mereka perlu dibekali pemahaman hukum agar setiap laporan atau temuan di lapangan bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” terangnya.

IPDA Wiji Sari juga mengingatkan pentingnya empati dan komunikasi dalam menghadapi korban kekerasan, khususnya anak-anak.
“Pendekatan humanis adalah kunci. Aparat dan petugas sosial harus mampu membuat korban merasa aman dan percaya untuk menceritakan apa yang dialaminya,” tambahnya.

Baca Juga :  Polresta Pati Intensifkan Gakkum Knalpot Brong, Tekan Potensi Laka di Operasi Keselamatan Candi 2026

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas lembaga agar penanganan kasus tidak tumpang tindih.
“Koordinasi dengan DINSOSP3AKB, kepolisian, dan lembaga layanan lainnya sangat penting. Dengan kerja sama yang solid, setiap kasus bisa ditangani sampai tuntas,” ucap IPDA Wiji Sari.

Selain itu, IPDA Wiji Sari menekankan bahwa kegiatan penyuluhan hukum seperti ini sejalan dengan tugas Polresta Pati dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Melalui penyuluhan, masyarakat memahami hak-hak mereka, sekaligus mendorong kesadaran hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan,” katanya.

Di akhir kegiatan, IPDA Wiji Sari menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan penyelenggara atas terselenggaranya pelatihan tersebut.
“Kami berharap pelatihan ini tidak berhenti di ruang teori saja, tapi benar-benar diterapkan di lapangan. Polresta Pati siap bersinergi dalam mencegah dan menindak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.

 

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB